Bandar Lampung, BP
Gembar
gembor pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung di tahun 2013 mendatang,
batal digelar. Pasalnya, kedua pihak
yang berseteru, yakni Pemerintah Provinsi Lampung dan KPU Lampung, sepakat
islah dan sepakat untuk tidak melaksanakan pilgub di tahun depan.
Hal ini juga ditegaskan oleh Dirjen Otonomi
Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Djohermansyah Djohan, yang mengatakan ,
bahwa pilgub tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2013. "Pemerintah dan KPU
Lampung sepakat islah, dan ke depan keduanya akan bekerjasama dan membangun
sinergitas dalam penyelenggaraan Pilgub Lampung," ujar Djohermansyah saat konferensi
pers di Hotel Sheraton, Senin (3/12).
Sayangnya,
Djohermansyah yang didampingi Gubernur Lampung Sjachroedin ZP tidak bisa
menjelaskan alasan kenapa pilgub tidak bisa digelar pada tahun 2013. “Banyak
alasan kenapa pilgub tidak bisa digelar tahun 2013, KPU punya pendapatnya
sendiri, pemerintah juga punya alasan sendiri, namun intinya ada islah di
antara Pemprov Lampung dan KPU,” jawab Djoherman diplomatis.
Menurut
dia, kedua pihak memiliki perspektif yang berbeda. “Pemerintah pusat akan terus memfasilitasi pertemuan-pertemuan
selanjutnya, dan sejauh ini belum ada spekulasi. Namun yang jelas, pilgub tidak
jadi dilaksanakan di tahun 2013," tegasnya lagi.
Rapat
penyelesaian waktu pelaksanaan Pilgub Lampung dimediasi Kemendagri, yang dihadiri
oleh Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Kesbangpol Achmad Tanribali Lamo, Gubernur
Lampung Sjachroedin ZP, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Anggota Bawaslu RI
Daniel Zuchron. Kemudian, Ketua DPRD
Lampung Marwan Cik Asan, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Ketua Bawaslu Lampung
Nazarudin, dan Ketua Komisi I DPRD Lampung Ismet Roni. (ri/lia)
Posting Komentar