Assalamualaikum ... Welcome in my Blog ^_^

Saya Hanyalah Seorang Khalifah Yang Mencari Ridho-MU Yaa ALLAH.. Saya Sayang Mama’. I Will Make you Always Smile Mom :D Berfikir, Berdzikir, Berikhtiar. Photograph and Travelling is Possible.. Sure you can do Amalia.! Insya Allah :D
Home » » BK Bungkam Hasil Klarifikasi Pemanggilan Jimmy

BK Bungkam Hasil Klarifikasi Pemanggilan Jimmy

Written By Amalia Rosdiana on Selasa, 15 Januari 2013 | 03.39

Bandar Lampung, BP
         
Pemanggilan Jimmy Khomeini anggota Komisi A, DPRD Kota Bandarlampung, terkait masalah mengenai khasus yang menimpa dirinya, Jimmy di mintai keterangan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) yang didampingi oleh Wakil Ketua BK Hanafi Pulung, beserta anggota Benny HN Mansyur, Yusuf Effendi, dan Ayub Sulaiman, di ruangan Badan Kehormatan DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (15/01).

          Ketua Badan Kehormatan (BK), Ratna Hapsari Barusman menjelaskan, setelah mendengar pemberitaan dari media akhir-akhir ini, hari ini (kemarin) kami telah mngonfirmasi kepada saudara Jimmy dan hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan. “Tata tertib di DPRD Kota Bandarlampung, di dalam tata tertib ini menyatakan BK ini memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, memantau kedisiplinan, kode etik maupun moral dari seluruh anggota DPRD kota Bandar lampung,” jelasnya kepada awak media.
          Rapat yang berlangsung tertutup itu hanya menghasilkan hasil konfirmasi yang masih belum jelas karena menurut ketua BK pihaknya belum bisa mempublikasikan hasil kesepakatan kelima anggota BK ini kepada pers dan masyarakat sesuai dengan tata tertib (tatib) dan kode etik BK pada pasal 82 ayat 4.
          “Di dalam tatib itu sendiri kami sudah memanggil saudara Jimmy, tapi di dalam tatib ini pada pasal 82 ayat 4 menyatakan bahwa pimpinan DPD atau Badan Kehormatan menjamin kerahasiaan hasil penyelidikan serifikasi dan klasifikasi. Jika kami menyampaikan hasil penyelidikan, berarti kami melanggar tata tertib yang telah dibuat,” ujarnya.
          Pihak BK menyerahkan kewenangan penyampaian hasil pemanggilan ini kepada ketua DPRD Bandar Lampung. “Hasil klarifikasi akan kami sampaikan pada pimpinan untuk proses selanjutnya kami serahkan pada pimpinan. Dan hasilnya tidak bisa diprediksi kapan, karena ini merupakan kasus pertama, mudah- mudahan ini menjadi kasus yang pertama dan yang terakhir,” harap Ratna kepada wartawan seusai rapat di ruang BK.
          Senada dengan Ratna Hapsari Barusman, Hanafi Pulung sebagai Wakil BK mengatakan, hasil klarifikasi akan disampaikan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya diserahkan kepadapada pimpinan. “BK ini bukannya duduk-duduk saja tugasnya, tapi juga meresponse laporan, namun untuk memutuskan hasil klarifikasi kami serahkan kepada pimpinan,ungkapnya.
         
          Selain itu, Anggota Komisi A, Jimmy Khomeini mengatakan, “Saya ini manusia biasa, hukum itu praduga tak bersalah dan tidak ada interfrensi apapun. Jadi tolonglah ketika saya punya masalah pribadi jangan terlalu di judge bersalah”, ujar Jimmy seusai rapat BK kepada wartawan di depan ruangan Komisi A.
(Lia)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Amalia Rosdiana - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger