Assalamualaikum ... Welcome in my Blog ^_^

Saya Hanyalah Seorang Khalifah Yang Mencari Ridho-MU Yaa ALLAH.. Saya Sayang Mama’. I Will Make you Always Smile Mom :D Berfikir, Berdzikir, Berikhtiar. Photograph and Travelling is Possible.. Sure you can do Amalia.! Insya Allah :D
Home » » HMI Gelar Diskusi Sengketa Pelaksanaan Pilgub

HMI Gelar Diskusi Sengketa Pelaksanaan Pilgub

Written By Amalia Rosdiana on Kamis, 13 Desember 2012 | 07.11



Bandar Lampung,
        Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar diskusi konflik waktu pelaksanaan Pilgub (Pemilihan Gubernur) 2013 atau 2015 dengan tema “Mencari Akar Masalah Sengketa Politik Pelaksanaan Pilkada Lampung 2013 atau 2015” yang diikuti sekitar 30 peserta yang tergabung dalam HMI Bandar Lampung antara lain, mahasiswa Unila, IAIN dan Darmajaya di gedung HMI , Kamis (13/12) kemarin.
        Terkait gagasan waktu pelaksanaan pilgub Lampung yang semakin membuat masyarakat bingung, dan demokrasi yang seharusnya dapat memberikan stimulus positif bagi masyarakat dalam upaya memberikan perubahan ekonomi, sosial dan budaya melalui pergantian kepemimpinan gubernur malah membuat masyarakat apatis dan apriori terhadap hajat demokrasi tersebut.
        Oleh karena itu HMI cabang Bandar Lampung yang sebagian dari masyarakat ini turut memikirkan dan menggali pandangan narasumber terkai masalah ini secara lebih kritis, mendalam dan konstruktif.
        Diskusi yang dihadiri oleh ketua HMI Muslim Bahsyar, Hidayat selaku Kepala Dinas Kesbangpol yang mewakili pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Andi Mulyaningsih, dari KPU Lampung, dan Ariska Warganegara sebagai akademik Unila.
        Andi Mulyaningsih, dari KPU Lampung menjelaskan alasan kenapa pihak KPU tetap beruasaha menyelenggarakan pilgub Lampung dipercepat tahun 2013 mendatang, karena menurutnya setahun sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.
        Mengingat pernyataan ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, dasar hkum penyelenggaraan pilgub Lampung dipercepat adalah surat KPU Pusat yang meminta KPU Lampung menggelar pilgub paling lambat Oktober 2013.
        Selain itu, Pada pasal 86 UU No.32 Th. 2004 tentang Perda yang isinya pemungutan suara pemilihan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan berakhir. KPU akan berkoordinasi dengan Gubernur untuk menyusun anggaran Pilgub yang rasional dan transparan dan akan dikonsultasikan kepada DPRD Lampung.
        Kepala Dinas Kesbangpol, Hidayat mengatakan biarkan saja pihak terkait yang memikirkan waktu pelaksanaan pilgub. “Tidak usah menggembar-gembor masalah pilgub ini, biarkan pihak yang terkait saja yang memikirkannya. Kecuali kita ikut serta menjadi calon gubernur baru kita ikut pusing memikirkannya,” katanya.
        Menurut ketua HMI Muslim Bahsyar, perbedaan jalan pikiran ini tentu terus harus segera diberikan solusi dengan elihat alasan hukum yang mendasarinya. Perbedaan ini terjadi mungkin saja karena adanya aturan politik yang fleksibel dan belum adanya pihak menengah “masyarakat” yang berusaha memberikn gagasan pikir penengah atas masalah ini. “Tentu masyarakat akan mampu memberikan solusi jika mengetahui akar masalah konflik pelaksanaan pilkada ini, dengan itu masyarakat mampu bersama pemerintah duduk bersama memberikan solusi terbaik bagi pikada kedpan,” harapnya. (lia/sgh)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Amalia Rosdiana - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger