Bandar Lampung,
Pemerintah Kota Bandar Lampung patut berbangga hati.
Pasalnya, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dinilai sangat baik dan patut
dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Setidaknya,
mendapat perhatian dari Komisi D DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang
melakukan kunjungan ke Bandar Lampung sekedar melihat pengelolaan ruang terbuka
hijau.
Kunjungan kerja Komisi D Kabupaten
Batang, Jawa Tengah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam rangka
melakukan studi banding untuk melihat Kota Bandar Lampung dalam penanganan
ruang terbuka hijau dan peningkatan optimalisasi PAD, di ruang rapat gedung
Pemkot Kota Bandar Lampung, Rabu (12/12).
Menurut Edi Siswanto, secara geografis pihaknya
melihat banyak kesamaan tentang penanganan ruang terbuka hijau antara Kota
Bandar Lampung dan Kabupaten Batang Jawa Tengah. “Secara geografis kami melihat
ada beberapa kesamaan tentang itu, dan besok kita akan lanjutkan kunjungan
kerja ini ke Metro untuk mengoptimalkan referensi kami,” ungkap Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Batang.
Selain itu, Edy mengaku memperoleh banyak hal,
karena dalam rapat tersebut pihak pemkot menjelaskan bagaimana proses
kinerjanya di masing - masing SKPJ yang menangani penghijauan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Sekretaris
Daerah Kota Bandar Lampung, Pola Pardede mengatakan, mereka melakukan kunjungan
dalam rangka studi banding melihat Kota Bandar Lampung dari sisi penanganan
ruang terbuka hijau. “Pak Walikota senang dengan kunjungan DPRD Kabupaten
Batang. Kalau bisa makin sering orang berkunjung ke Bandar Lampung agar
meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung,” katanya.
Untuk informasi, RTH sudah dituangkan dalam tata
ruang Kota Bandar Lampung sesuai Perda No.10 tahun 2011. “Kita masukan para
pemohon ijin, pengembang dan masyarakat untuk membuat bangunannya tapi jangan
lupa untuk RTH 30 persen termasuk gunung dan kawasan hutan karena itu alami
tidak bisa diganggu gugat,” tandas Pola Pardede. (Lia)
Posting Komentar